-->

ibadah amal paripurna

Advertisemen
Hidup dalam bahasa ‘Arab adalah : الحياة yang berasal  dari kata : حياة - حيي - حيوانا artinya: Kondisi yang mengalami proses pertumbuhan atau perkembangan (كان ذا نماء). Sesuatu yang dikatakan tumbuh itu tentu mengalami gerak atau kerja, sehingga kerja merupakan tabi’at kehidupan. Kerja yang dalam bahasa ‘Arabnya العمل adalah karya dan perbuatan. (المهنة و الفعل) 1
Walaupun, amal merupakan tabi’at kehidupan, akan tetapi dalam ajaran Islam tidak semua amal bernilai di sisi Allah . Dalam Islam, ‘amal (yang mencakup di dalamnya perkataan, gerak fisik maupun hati) yang bernilai di sisi Allah adalah yang bernilai ibadah (dalam bahasa Al Qur'an terkadang disebut ahsanu amala, amal shalih atau al khairat). Hal tersebut dapat difahami dari pengertian-pengertian sebagai berikut :
1.      Amal yang bernilai ibadah ini adalah satu-satu tujuan diciptakannya manusia dan jin.
Allah berfirman :
وَ مَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
 “Tidak Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali agar mereka beribadah kepadaKu” (Qs. Adz Dzaariyaat : 56)

2.      Allah memerintahkan kaum mukminin untuk berlomba-lomba dalam beribadah (Al Khairat)
Allah berfirman :
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَات
 “Maka, berlomba-lombalah kalian dalam amal-amal khair (kebaikan).”(Qs. Al Baqarah : 148)

3.      Allah mencintai orang-orang yang berbuat ibadah (ihsan) :
Allah berfirman :
وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.” (Qs. Ali Imraan : 134)
A.    Hakekat Ibadah (Al Khairat/Al Ihsan)
Ibnu Taimiyah, ketika mendefinisikan ibadah mengatakan :
اِسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللهُ وَ يَرْضَاهُ مِنَ الأَقْوَالِ وَ الأَفْعَالِ الظَّاهِرَةِ أَوِ الْبَاطِنَةِ
“Nama yang mencakup segala apa saja yang dicintai dan diridhoi Allah   berupa perkataan (lisan) dan perbuatan/gerak (fisik/hati), baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”2
Ketika mentafsirkan Al Khairat (yang bernilai ibadah) dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 148 di atas. Syeikh As Sa’di mengatakan :
اَلْخَيْرَاتُ تَشْمُلُ جَمِيْعَ الْفَرَائِضِ وَ النَّوَافِلِ مِنْ صَلاَةٍ وَ زَكَاةٍ وَ حَجٍّ وَ عُمْرَةٍ وَ جِهَادٍ وَ نَفْعِ مُتَعَدٍّ وَ قَاصِرٍ
“Al Khairat (amal-amal kebaikan/ibadah) adalah mencakup seluruh amal-amal yang fardhu dan yang sunnah berupa shalat, zakat, haji, umrah, dan jihad serta mencakup pula kerja-kerja yang bermanfaat (untuk semua fihak) dan yang bermanfaat (untuk diri sendiri).” 3  

Begitu pula ketika beliau merinci Al Ihsan yang dicintai Allah , beliau berkata :
الإحسان نوعان : الإحسان في عبادة الخالق و الإحسان إلى المخلوق فالإحسان في عبادة الخالق فسرها النبي بقوله أن تعبد الله كأنك تراه … وأما الإحسان إلى المخلوق فهو إيصال النفع الديني والدنيوي عنهم فيدخل في ذلك أمرهم بالمعروف ونهيهم عن المنكر وتعليم جاهلهم و وعظ غافلهم والنصيحة لعامتهم و خاصتهم و السعي في جمع كلمتهم وإيصال الصدقات والنفقات الواجبة والمستحبة إليهم على اختلاف أحوالهم وتباين أوصافهم في ذلك بذل الندى و كف الأذى واحتمال الأذى …
 “Ihsan itu terbagi dua :
1.Ihsan dalam beribadah kepada Al Kholiq 2. Ihsan kepada makhluk. Ihsan dalam beribadah kepada al Khaliq telah ditafsirkan oleh Rasulullah dengan sabdanya : “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Sedangkan ihsan kepada makhluk adalah menyalurkan potensi-potensi dunia dan agama kepada mereka atau menolak keburukan-keburukan yang bersifat duniawi maupun agama dari mereka. Yang tergolong hal tersebut di antaranya adalah amar ma’ruf dan nahi munkar, mengajarkan orang yang jahil, mengingatkan orang yang lalai, menasehati orang-orang secara umum ataupun khusus. Melakukan upaya untuk mempersatukan mereka, menyalurkan shadaqah atau nafaqah yang wajib dan yang sunnah kepada mereka sesuai dengan tingkat perbedaan kondisi dan sifat-sifat mereka. Serta mencakup pula di dalamnya menebar kebaikan, anti keburukan dan siaga menanggung derita.” 4

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ibadah (Al Khairaat / Al Ihsaan) adalah semua kerja manusia (baik perkataan maupun gerak fisik dan hati) yang mencakup kerja yang murni berhubungan dengan Khaliqnya maupun kerja yang berhubungan dengan sesamanya dalam manifestasi politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain serta kerja yang berhubungan dengan lingkungan hidup yang kesemuanya dengan syarat masuk dalam lingkup keridhaan dan kecintaan Allah .

Untuk itu Rasulullah menyatakan bahwa sistem keimanan mencakup semua hal tersebut di atas. Rasulullah bersabda :
اَلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ أَوْ سَبْعُوْنَ بَابًا أَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاْلحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيْمَانِ
Iman adalah 60 atau 70 lebih pintu. Yang paling rendah adalah menghilangkan kotoran dari jalan dan yang paling tinggi adalah ucapan Laa Ilaaha Illallah. Sedangkan malu adalah bagian dari iman”.5
B.     Kerja Yang Bernilai Ibadah.
Kerja yang bernilai ibadah berdasarkan nilai-nilai dan tuntunan yang diajarkan Allah dan RasulNya dalam Al Qur`an dan As Sunnah memiliki kriteria-kriteria / syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Ilmiyah. (Seseorang yang berkerja atau beramal wajib memiki ilmu).
Allah berfirman :
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ
“Katakanlah apakah sama orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu”. (Qs. Az zumar : 9)
Sebuah amal atau pekerjaan yang tidak dilandasi dengan ilmu yang benar dan tepat hanya akan menyebabkan kehancuran, kesesatan, kecelakaan, ancaman dari Allah dan tidak bernilai ibadah di sisi Allah . Yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu yang mencakup hukum syara` yang berkenaan dengan aktifitas yang dikerjakan dan ilmu yang berkaitan langsung dengan pekerjaan tersebut.
-          Seorang hakim (qadhi) yang memutuskan hukum tanpa ilmu, maka ia termasuk orang yang dijerumuskan ke dalam api neraka.
Rasulullah bersabda :
اَلْقُضَاةُ ثَلاَثَةٌ : قَاضِيَانِ فِي النَّارِ وَ قَاضٍ فِي الْجَنَّةِ : رَجُلٌ قَضَى بِغَيْرِ الْحَقِّ فَعَلِمَ ذَاكَ فَذَاكَ فِي النَّارِ وَ قَاضٍ لاَ يَعْلَمُ فَأَهْلَكَ حُقُوْقَ النَّاسِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَ قَاضٍ قَضَى بِالْحَقِّ فَذَلِكَ فِي الْجَنَّةِ
Para hakim itu terdiri dari tiga golongan:
1.      Hakim yang mengetahui kebenaran, lalu ia memutuskan hukum sesuai dengan kebenaran tersebut, maka dia berada di dalam surga.
2.      Hakim yang menghukum manusia atas dasar kebodohan, maka dia berada di dalam neraka.
3.      Hakim yang dzalim dalam hukumannya, maka ia berada di dalam neraka”. 6
-          Seorang thabib (dokter) yang mengadakan praktek pengobatan tanpa ilmu, maka semua beban akibat negatif yang terjadi akan menjadi tanggung jawabnya.
Rasulullah :
مَنْ تَطَبَّبَ وَ لَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ
Seorang dokter yang mengadakan praktek kedokteran, padahal ia tidak memiliki ilmunya, maka ia akan menanggung (resiko kecelakaan yang dilakukan dari hasil pengobatannya)”.7

-          Seorang yang berfatwa atau bekerja tanpa ilmu agama yang dimilikinya, maka ia dinilai sesat dan menyesatkan.
Rasulullah bersabda :

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ اِنْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَ لَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اِتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوْسًا جُهَّالاُ فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَ أَضَلُّوا
Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara langsung dari hamba-hambaNya. Akan tetapi, Dia akan mencabut ilmu dengan diwafatkannya para ulama. Sehingga tidak disisakan seorang alimpun, lalu manusia menjadikan tokoh-tokoh yang jahil. Ketika, mereka ditanya, maka mereka berfatwa tanpa ilmu. Sehingga mereka sesat dan menyesatkan”. 8  
-          Umar bin Khatthab berkata :
لاَ يَبِيْعُ فِي سُوْقِنَا إِلاَّ مَنْ يَفْقَهُ وَ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا شَاءَ أَمْ أَبَى
“Tidak boleh berbisnis di pasar kami kecuali orang yang faham (tentang ilmu agama dan jual beli) kalau tidak, ia pasti makan riba suka atau tidak suka”. 9

2.      Syarat Amaliyah.
-          Seorang yang bekerja tidak boleh menyimpang dari ilmu yang dimiliki dan diketahuinya (baik dengan cara menyembunyikannya atau mengkhianatinya).
Allah berfirman :
الَّذِينَ ءَاتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَآءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Orang-orang yang Kami berikan kitab kepada mereka mengenalnya (Muhammad) sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka. Sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui (berilmu)” (Qs. Al Baqarah : 146)
“Allah menginformasikan bahwa Ahlul Kitab mengikrarkan dan mengenal bahwa Muhammad adalah rasul Allah serta yang dibawanya adalah kebanaran dan kejujuran. Mereka meyakini hal tersebut, sebagaimana mereka meyakini anak-anak mereka dengan tidak ada kesamaran sedikitpun. Pengetahuan mereka tentang Muhammad telah mencapai tingkat yang tidak diragukan lagi. Akan tetapi sebagian di antara mereka (dan ini kelompok terbanyak) adalah orang-orang yang kafir kepadanya dan menyembunyikan kesaksian tersebut padahal mereka yakin dan mengetahui (berilmu)”.10 

-          Seorang yang bekerja harus mudawamah (continou)
Rosulullah bersabda : 
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهَا وَ إِنْ قَلَّ
“Sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang dikontinyukan, sekalipun sedikit-sedikit .” 11
“sedikit yang kontinyu memiliki nilai lebih dari pada yang terputus-terputus.”12  
-          Seseorang yang bekerja harus istibaq (berlomba-lomba)
Allah berfirman :
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
 “Berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan .” (Qs. Al Baqoroh : 148)
As Sa’diy ketika mentafsirkan ayat ini berkata :
“Perintah berlomba-lomba kepada kebaikan adalah ukuran yang lebih dari sekedar perintah melakukan kabaikan. Karena berlomba-lomba mengandung unsur :
I.                   Melakukannya.
II.                Teliti melakukannya.
III.             Mengolahnya dengan kondisi yang paling sempurna, dan
IV.             Bersegera melakukannya.”13  
3. Syarat Syar’iyah (Hukum Syara’)
Sebuah amal/kerja dinilai ibadah dalam lingkup hukum syar’i, jika ia memenuhi 2 syarat pokok :
1.      Ikhlas
Hal ini berintikan 2 hal :
a.       Iman          : semua aktifitas harus dilandaskan pada keimanan.
b.      Ihtisab       : semua aktifitas harus bertujuan mencari ridha Allah
Dari Amirul mukminin Abu Hafshin Umar Ibnul Khothob , dia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda :
Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niat, dan untuk setiap orang itu sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya akan diterima Allah dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ia inginkan atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sampai kepada apa yang dia niatkan.”14 
Imam Asy Syafi`i, Imam Ahmad bin Hanbal, Abdurrahman bin Mahdi, Ali Ibnu Al Madini, Abu Daud, Ad Daruquthni dan lain-lain berkata : “Bahwa hadist ini sepertiga ilmu”…Al Baihaqi memberikan arahan tentang makna sepertiga ilmu tersebut “bahwa usaha / aktifitas seorang hamba dilakukan pada tiga hal : hatinya, lisannya dan anggota tubuhnya. Maka, niat merupakan salah satu di antara tiga bagian tersebut. Bahkan, niat merupakan yang paling akurat, dikarenakan dia merupakan ibadah tersendiri yang dibutuhkan oleh ibadah lainnya”.15
Ikhlas karena Allah dalam beramal adalah salah satu syarat diterimanya amal. Karena, Allah tidak menerima amal kecuali yang dikerjakan dengan ikhlas karena-Nya. 16 
Sedangkan 2 makna ikhlas yaitu iman dan ihtisab ada pada sabda Rasulullah :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa dengan penuh iman dan ihtisab (mencari ridha Allah), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”17 
Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta manusia, akan tetapi Dia melihat hati dan amal perbuatan mereka. Nilai seseorang tidak terletak pada besarnya badan, mulianya keturunan, kerennya penampilan dan tidak pula pada popularitas dan kredibiltasnya di mata manusia. Nilai mereka yang sebenarnya di sisi Allah adalah terletak pada iman mereka, yang tercakup di dalamnya amal perbuatan yang lahir karena iman serta jiwa ikhlas yang menyertai amal. Hal tersebut berarti bahwa salah satu fokus perhatian utama manusia harus ditumpukan pada motif dan tujuan suatu pekerjaan; bukan sekedar bentuknya. Setiap pekerjaan itu ada tubuh dan ruhnya; tubuh adalah bentuk luar yang terlihat dan terdengar. Sedangkan ruhnya adalah niat yang mendorong dilakukannya pekerjaan itu dan jiwa ikhlas yang menyertainya. Tanpanya, sebuah pekerjaan tidak diterima Allah. Allah berfirman :
وَ مَآ أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus,. (QS. Al Bayyinah :5)
2.  Mutaba’ah (sebuah amal harus mengikuti tuntutan dan tuntunan Rasulullah
Allah berfirman :
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ
Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada contoh tauladan yang baik orang yang berharap kepada Allah dan hari akhir.”  (Qs. Al Ahzaab : 21)
Contoh tauladan yang baik ada pada Rasulullah . Karena, orang yang mengikuti beliau adalah orang yang menempuh jalan yang dapat mengarahkannya kepada kemulian Allah yaitu Shirotol Mustaqim (Jalan yang lurus). 18 
Maksudnya bahwa seluruh perkataan dan perbuatan, yang lahir maupun yang batin harus sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah atau dilarang olehNya yang telah dituntunkan dan dicontohkan oleh Rasulullah.
Dalam masalah mutaba`ah ini hendaknya kita memperhatikan beberapa kaedah di bawah ini :
فالأصل في العبادات البطلان حتى يقوم دليل على الأمر    
Asal pada hukum ibadah murni adalah bathil sampai ada dalil yang memerintahkannya.

والأصل في العقود و المعاملات الصحة حتى يقوم دليل على المنع    
Asal pada hukum akad dan Mu’amalah adalah sah sampai ada dalil yang melarangnya 19

Dari keterangan tersebut dapat kita simpulkan :
1.      Bahwa mutaba’ah dalam ibadah ritual (seperti wudhu, shalat dan lain-lain) yang dipertanyakan adalah apakah ada contoh dan perintah dari Rasulullah atau tidak yang mencakup antara lain :
-          caranya           : Misalnya cara-cara shalat, wudhu dan lain-lain.
-          Waktunya        : Misalnya waktu shalat, waktu haji dan lain-lain.
-          Jumlahnya                   : Misalnya jumlah bilangan shalat malam dan lain-lain.
-          Jenisnya          : Misalnya jenis binatang kurban dan lain-lain.
-          Syaratnya        : Misalnya syarat shalat dan lain-lain.
-          Sebabnya         : Misalnya sebab shalat malam dan lain-lain
Melanggar ketentuan tersebut berarti jatuh pada perkara bid’ah.
Rasulullah bersabda :
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa yang beramal tanpa landasan perintah kami, maka tertolak.” 20
2.      Bahwa mutaba’ah dalam ibadah Mu’amalah (seperti perekonomian dan lain-lain) yang dipertanyakan adalah adakah larangannya dari Rasulullah atau tidak serta tidak melanggar sistem dan etika bermuamalah yang diajarkan beliau. Yang mencakup antara lain :
a.       Benda, barang atau bahan yang akan dikerjakan.
b.      Caranya :
-          Cara memperolehnya
-          Cara mengolahnya
-          Cara menyalurkannya
c.       Lingkungan kerja :
-          Orang-orang yang bekerja
-          Kondisi/tempat bekerja
-          Waktu bekerja dan lain-lain.
Hal tersebut perlu sekali diperhatikan dengan penuh seksama, agar semua perbuatan kita bernilai ibadah di sisi Allah , dan tidak dipandang sia-sia.

Maka, dapat disimpulkan bahwa kita perlu menekankan pentingnya dua perkara dasar di mana suatu amal dapat diterima di sisi Allah dengan terpenuhinya dua perkara tersebut. Pertama, yaitu ikhlas, dilakukan semata-mata karena Allah, bukan karena riya, ingin dipuji atau cinta dunia. Kedua, dilakukan dengan benar dan sesuai dengan Sunnah Allah dalam ciptaanNya dan sejalan dengan petunjuk-petunjuk Allah dalam syari`ahNya.
Hal tersebut sesuai dengan penafsiran seorang imam, Fudhail bin `Iyadh ketika mentafsirkan firman Allah :
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Al Mulk :2)
Dia berkata bahwa sebaik-baik perbuatan adalah yang paling ikhlas dan paling benar. Ditanyakan kepadanya : “Apa maksud yang paling ikhlas dan paling benar itu ?” Dia menjawab : “Sesungguhnya Allah tidak menerima perbuatan kecuali yang dilakukan dengan ikhlas dan benar. Jika perbuatan itu dikerjakan dengan benar tetapi tidak ikhlas, akan ditolak ; jika dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar, juga ditolak, sampai amal itu ikhlas dan benar. Perbuatan yang ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan hanya kepada dan karena Allah. Sedangkan perbuatan yang benar adalah yang sesuai dengan sunnah”. 21 
Ibnu Rajab Al Hanbali ketika menjelaskan tiga hadits Rasulullah yang tercantum dalam kitab Al Arba`in An Nawawiyah yang dinilai sebagai ushul Islam, yaitu :
1.  إنما الأعمال بالنيات   (hadits, No : 1)
2. من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد  (Hadits, No : 5)
3. الحلال بين و الحرام بين   (Hadits, No : 6)
Beliau mengatakan : “Sesungguhnya, seluruh ajaran agama bermuara kepada melaksanakan berbagai perintah, menjauhkan berbagai larangan dan tawaqquf terhadap masalah syubhat, itulah yang terkandung di dalam hadits An Nu`man bin Basyir (Hadits, No : 6). Sedangkan hal tersebut tidak akan sempurna kecuali dengan perkara : Pertama, amal tersebut secara dzahir harus sesuai dengan Sunnah seperti yang terkandung di dalam hadits `Aisyah (Hadits, No : 5). Kedua, amal tersebut secara bathin ditujukan mencari wajah dan keridhaan Allah seperti yang terkandung di dalam hadits Umar (hadits, No : 1)”. 22  
            Hasan Al Bashri Rahimahullah berkata :
لاَ يَصِحُّ الْقَوْلُ إِلاَّ بِعَمَلٍ وَ لاَ يَصِحُّ قَوْلٌ وَ عَمَلٌ إِلاَّ بِنِيَّةٍ وَ لاَ يَصِحُّ قَوْلٌ وَ عَمَلٌ وَ نِيَّةٌ إِلاَّ بِالسُّنَّةِ
 “Perkataan tidak shah kecuali dengan amal. Perkataan dan amal perbuatan tidak shah kecuali dengan niat. Perkataan, amal perbuatan dan niat tidak shah kecuali dengan Sunnah”. 23
Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya “Ighatsatul Lahfaan” memberikan nasehat yang amat berharga. Beliau mengingatkan : “Sesungguhnya Allah tidak menciptakan makhluknya sia-sia tanpa arti. Akan tetapi, Dia menciptakan mereka guna menerima tugas taklif, mengemban amanah perintah dan larangan serta mengharuskan mereka untuk memahami apa yang ditunjukkan kepada mereka, baik secara global maupun secara rinci. Dia telah membagi mereka menjadi dua golongan, golongan yang sa`ied (berbahagia) dan golongan yang syaqiy (celaka). Dia telah menjadikan masing-masing mereka tempat kembali yang harus mereka tempati serta memberikan mereka bahan-bahan ilmu dan amal yang berwujud kalbu, pendengaran, penglihatan dan anggota tubuh lainnya sebagai sebuah kenikmatan dan anugerah yang diberikanNya kepada mereka. Maka, barangsiapa yang menggunakan semua itu dalam rangka menta`atiNya serta berupaya melangkah dalam menempuh jalan mengenal apa yang ditunjukiNya serta tidak menggantikannya dengan perkara lainnya, itu berarti dia telah sukses dalam mensyukuri apa yang diberikan kepadanya, juga berarti dia telah tepat dalam melangkah di jalan keridhaan Allah . Dan barangsiapa yang menggunakan semua itu hanya untuk segala kemauannya dan hawa nafsunya serta tidak memperdulikan hak Penciptanya, maka pada waktunya dia akan merugi, saat ditanya tentang semua itu serta akan mendapatkan duka yang berkepanjangan. Karena, semua hak anggota tubuhnya itu pasti akan dimintakan pertanggungjawabannya untuk dihisab, berdasarkan firman Allah :
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertang-gunganjawabnya. (QS. Al Israa:36)
Sebagaian ulama salaf mengatakan : ‘Tidak ada satu perbuatanpun – sekalipun kecil – kecuali akan diajukan kepadanya dua lembar pertanyaan : mengapa ? dan bagaimana ? Yaitu mengapa engkau lakukan ? dan bagaimana engkau lakukan ? …
Pertanyaan pertama menyangkut apakah engkau melakukannya karena Allah ataukah karena hawa nafsu dan keinginan-keinginan lain yang engkau harapkan ?
Dan pertanyaan kedua adalah pertanyaan tentang mengikuti Rasul dalam melakukan ibadah tersebut. Artinya, apakah amal tersebut adalah sesuatu yang Aku syari`atkan melalui lisan RasulKu ataukah amalan yang tidak Aku syari`atkan dan tidak Aku ridhai ?
Jalan selamat dari pertanyaan pertama adalah memurnikan keikhlasan dan jalan selamat dari pertanyaan kedua adalah dengan merealisasikan mutaba`ah (mengikuti dan mencontoh Rasulullah , pent). Kalbu yang sejahtera berarti selamat dari kehendak yang bertentangan dengan keikhlasan serta hawa nafsu yang bertentangan dengan ittiba`.  Inilah hakekat kesejanteraan kalbu yang membawa keselamatan dan kebahagiaan.”24


1 (Baca : Al Mu`jam Al Wasiith : 1 / 213)
2(Al ‘Ubudiyyah : 38)
3 (Taisir Al Kariim Ar Rahman : 55)
4 (Taisiir Al Kariim Ar Rahman : Hal. 116)
5 (Hr. Al Bukhari, No : 9. Muslim, No : 57, Abu Daud, No : 4676. At Tirmidzi, No : 2614, An Nasai, No : 5020, Ibnu Majah, No : 57 dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya : 1/167)
6 (Hr. Abu Daud, No : 3573, At Tirmidzi, No : 1327 dan Ibnu Majah, No : 2315)
7 (Hr. Abu Daud, No : 4586, Ibnu Majah, No : 3466 dan An Nasai, No : 4845)
8 (Al Lu`lu wal Marjaan, No : 1712).
9 (Fiqih Sunnah, hal : 3 /125)
10 (Taisiir Al Kariim Ar Rahmaan : 55).
11 (HR. Muslim no.782)
12 (Nuzhatul Muttaqien:1/135)
13 (Taisiir Al Kariim Ar Rahman : 55)
14 (HR. Bukhari : 1/7 dan Muslim no. 1907)
15 (Iidhaah Al Qawaa`id Al Fiqhiyyah : 12)
16 (Nuzhatul Muttaqien : 1/20)
17 (HR. Bukhari : 1/228)
18 {Taisiir Al Kariim Ar Rahman : 609}
19 (Ilmu Ushulil Bida’ : 70)
20 (HR. Bukhari : 5/221 dan Muslim no. 1718)
21 (Hr. Abu Nu`aim dalam Hilyatul Aulia : 8 / 95)
22 (Jami` Al `Uluum Wal Hikam : 12)
23 (Syarh Ushuul I`tiqaad Ahlis Sunnah : No, 18)
24 (Ighatsatul Lahfaan : 1 / 9-13)

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments