-->

Bupati Rokan Hulu Marah Kepada PNS dan Honorer yang tidak patuh

Advertisemen
Rohul - Apel gabungan yang diadakan setiap senin pagi dilingkungan Pemerintah kabupaten Rokan Hulu tepatnya di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu cukup ramai dihadiri peserta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer.
Apel yang diambil langsung oleh Bupati Rokan Hulu Drs. H. Achmad, MSi berlangsung cukup lama dari biasanya. Setelah doa yang dipimpin pembina apel berakhir pasukan diistirahatkan oleh pemimpin apel.
Dalam amanatnya Bupati terlihat sangat marah kepada PNS dan Tenaga Honorer, kemarahan Bupati bukan tanpa alasan, beliau marah karena sewaktu pelaksanaan gerak jalan santai bersempena HUT ke - 13 Kabupaten Rokan Hulu (14/10/2012) kemaren, PNS dan Tenaga Honorer yang hadir dan mengikuti sangat sedikit sekitar 50%.
Beliau mengingatkan kembali kepada peserta apel agar mengembalikan semangat / spirit sebagaimana semangat / spirit sewaktu melamar kerja sebagai PNS yang rela bersusah payah demi terlengkapinya bahan untuk persyaratan sebagai PNS. Bupati juga sangat menyayangkan tindakan Tenaga Honorer yang tidak patuh terhadap perintah atasan, tenaga honorer seolah - olah tidak menghargai keputusan beliau yang masih mempertahankan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, sebenarnya menurut aturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer dilingkungan pemerintah daerah terutama belanja tenaga honor.
Setelah apel bersama selesai, barisan tidak langsung dibubarkan, tetapi langsung diambil alih oleh Wakil Bupati Hafith Sukry. Wakil Bupati langsung memberikan instruksi agar PNS dan Tenaga Honorer yang ikut dalam acara gerak jalan santai yang diadakan pada hari minggu tanggal 14 Oktober 2012 memisahkan diri secara sportif.
PNS dan Tenaga Honorer yang mengikuti gerak jalan santai langsung didata, sedangkan PNS dan tenaga Honorer yang tidak ikut juga didata langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hukuman yang diberikan kepada PNS yaitu pemotongan uang kesejahteraan sedangkan untuk tenaga honorer diberikan peringatan terakhir dan apabila dikemudian hari tenaga honorer kedapatan tidak mengikuti aturan maupun perintah atasan akan langsung diberhentikan sesuai dengan perjanjian yang telah ditanda tangani oleh seluruh tenaga honorer dilingkungan Pemda Rokan Hulu.
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments