Advertisemen
Ketua Komisi IV DPR RI, M. Romahurmuziy mengingatkan Kementerian Kehutanan harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran hutan di Riau. Langkah tegas itu untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran, apakah di wilayah hutan yang dikuasai perusahaan atau justru di lahan milik masyarakat.
Romahurmuziy menerangkan, kalau ternyata kebakaran ada di wilayah korporasi, maka Kemenhut harus bertindak tegas tanpa memandang asal perusahaan apakah asing atau nasional. "Harus ada sanksi pencabutan dari Kemenhut, apakah itu HPH (Hak Pengusahaan Hutan) atau HTI (Hutan Tanaman Industri)," ucapnya.
Senada dengan Romahurmuziy, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron menyatakan, Menteri Kehutanan harus segera turun tangan menangani kasus kebakaran hutan di Riau. "Karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sudah dianggarkan alokasi untuk menangani kebakaran hutan," kata Herman.
Tindakan tegas terhadap pembakar hutan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, jika tidak segera ditindak lanjuti maka kebakaran ini akan terus berlanjut dan besar pengaruhnya terhadap kesehatan masyarakat yang ada disekitar lokasi kebakaran.
Advertisemen