-->

Pemerintah Pusat Wajib Yakinkan Masyarakat Tentang RUU Wajib Militer (Komcad)

Advertisemen
Irwanefendi.com - Pemerintah pusat wajib yakinkan masyarakata tentang RUU Wajib Militer (Komcad) yang sedang dibahas DPR RI, bahwa RUU Wajib Militer (Komcad) semata-mata bukan militeristik, tidak terkait dengan kepentingan politik 2014, namun benar-benar dibutuhkan oleh TNI dan sebagai langkah efisiensi sumber daya manusia dan anggaran negara.
Andi Wijoyanto, pengamat militer dari Universitas Indonesia dalam diskusi tentang ‘’RUU Komcad’’ bersama anggota Komisi I DPR RI Sidharto Danusubroto, dan Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar di Gedung DPR RI meminta ‘’RUU Komcad ini sebenarnya tak ada masalah, asal pemerintah dan DPR mampu meyakinkan empat hal pada masyarakat. Yaitu  RUU ini bukan militeristik, bukan untuk kepentingan politik 2014, dibutuhkan oleh TNI, dan untuk efesiensi”.
Dalam sistem pertahanan negara pemerintah memang harus menyiapkan empat hal, selain komponen utama (TNI) juga komponen cadangan, komponen pendukung, dan komponen unsur utama. 
Sementara menurut Sidharto, selagi komponen utama, yaitu TNI yang profesional belum terwujud, maka Komcad belum diperlukan. Dalam kondisi saat ini kata dia, minimal alat utama sistem persenjataan (Alusista) TNI sebesar 20 persen dari kebutuhan maksimal. ‘’Tapi, kita baru memenuhi sepertiga (1/3) kekuatan TNI yang dibutuhkan. Bagaimana bisa menjadi TNI profesional, jika kekuatannya baru sepertiga,’’ ungkap Sidhart.
Sejauh itu menurut politisi PDIP itu, adanya pasal yang menyebutkan PNS, pekerja, dan buruh wajib militer, hal itu diskriminatif. ‘’Mengapa?, bagaimana dengan pengusaha, artis, politisi, wartawan dan sebagainya, apakah mereka itu juga termasuk pekerja atau buruh?” Apalagi, pengendalian disiplin itu tak mudah. Disiplin TNI/Polri saja sulit, apalagi sipil
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments